Pemerintah Kota Surabaya meminta kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mengkaji ulang terkait tarif air bersih. Terutama tarif bagi warga berpenghasilan rendah.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyampaikan jika pihaknya ingin ada perbedaan tarif PDAM bisa dibedakan antara klaster perumahan menengah ke atas dan perkampungan.
“Tarif masih dihitung. Saya berharap tidak ada lagi warga miskin mensubsidi warga kaya,” kata Eri Cahyadi saat memberi keterangan, Kamis (29/9/2022).
Sesuai penuturan Wali Kota Surabaya itu, maka warga yang memiliki ekonomi ke atas tetap membayar PDAM dan warga yang kurang mampu bisa mendapat subsidi oleh pemerintah.
Menurutnya sumber daya air menjadi salah satu di antara kebutuhan warga yang harus dipenuhi, oleh karena itu Eri ingi pemerintah kota harus hadir di tengah warganya dalam mencukupi kebutuhan ini.
“Ini yang harus diubah cara kerjanya. Saya hatap di tahun 2023 sudah berjalan semua,” ujar Eri.
Sementara itu, terkait kajian soal tarif air bersih Eri mencontohkan untuk pelanggan dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan kebutuhan air di bawah 10 ribu liter, mereka bisa diberi skema subsidi.
“Kalau air itu untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Maka 10 ribu liter itu bisa untuk lima orang yang tinggal di luasa rumah 70 meter persegi. Ini lagi dikaji, saya harap kalau perhitungan itu bisa gratis, ya gratiskan,” ujar mantan Kepala Bappeko itu.(wld/iss/ipg)